
SIMPANG TONANG SELATAN — Pemerintah Nagari bersama Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Simpang Tonang Selatan resmi menetapkan Paripurna Perubahan Peraturan Nagari Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (21/8). Sidang penetapan ini menjadi langkah strategis dalam percepatan penganggaran dan pembangunan nagari.
Acara yang dipandu oleh Hudiya Muchtar selaku Wakil Ketua BAMUS ini dihadiri oleh jajaran BAMUS Nagari (Yudaswin dan Nopiarni), Wali Nagari beserta perangkat dan kepala jorong, Ketua LPMN Nagari Dasre Lepini, serta Sekretaris Camat Dua Koto, Ilhamsyah.
Dalam sambutannya, Ketua BAMUS Nagari Simpang Tonang Selatan, Yudaswin, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mengawal setiap kebijakan yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat.
Wali Nagari Simpang Tonang Selatan menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini difokuskan pada optimalisasi dan pemanfaatan potensi secara maksimal. Ia juga mengingatkan agar proses rapat kerja, kesepakatan, hingga verifikasi di tingkat kecamatan dapat berjalan cepat dan tepat.
"Kita maksimalkan dan optimalkan anggaran yang ada agar bisa dimanfaatkan sedemikian rupa oleh masyarakat," ujar Wali Nagari. Sementara itu, Sekcam Dua Koto, Ilhamsyah, memberikan beberapa penekanan penting terkait pengelolaan anggaran nagari:
# Sesuai Kebutuhan & Prioritas: Anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan riil nagari dan memprioritaskan program yang tertunda/tertumpuk.
#Penggunaan Efektif: Mendorong sentralisasi anggaran pada program prioritas agar dampaknya terasa nyata.
# Kepatuhan Prosedur: Anggaran yang telah ditetapkan tidak dapat diubah secara sepihak, melainkan harus melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku.
Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN) juga menjadi sorotan. Ketua LPMN, Dasre Lepini, menegaskan bahwa LPMN bertindak langsung dalam menyerap dan mempertimbangkan aspirasi yang datang dari bawah (masyarakat).
Sesi pemaparan APB Perubahan disampaikan langsung oleh Sekretaris Nagari, Rezki, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi oleh Ketua BAMUS Nagari Simpang Tonang Selatan. Dengan ditetapkannya perubahan anggaran ini, diharapkan program pembangunan di Nagari Simpang Tonang Selatan dapat segera direalisasikan secara transparan dan akuntabel.

#Nagarisimpangtonangselatan,
Bagikan berita
Rekomendasi Berita
Belum ada berita lain pada bagian ini.
Berita Terbaru
PemerintahanAntisipasi Penurunan Kualitas Udara, Wali Nagari Simpang Tonang Selatan Alfisar Imbau Warga Waspada dan Dilarang Membakar Sampah
17 Sep 2026 · 10 pembaca
Kesehatan & Lingkungan“Tindak Lanjuti Edaran Bupati Pasaman, Pemnag Simpang Tonang Selatan Tegaskan Larangan Bakar Lahan dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap”
10 Sep 2026 · 270 pembaca
PemerintahanPemerintah Nagari Simpang Tonang Selatan Serukan "Stop Judi Online"
09 Sep 2026 · 34 pembacaBerita Populer
Kesehatan & Lingkungan“Tindak Lanjuti Edaran Bupati Pasaman, Pemnag Simpang Tonang Selatan Tegaskan Larangan Bakar Lahan dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap”
10 Sep 2026 · 270 pembaca
KEAGAMAANPerkuat Syiar Islam dan Karakter Muda, Nagari Simpang Tonang Selatan Sukses Laksanakan Wirid Remaja Bangkit
24 Aug 2026 · 43 pembaca
Pemerintahan
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar.