Logo
Nagari Simpang Tonang SelatanKecamatan Dua Koto · Kabupaten Pasaman
Pemerintahan

Pemerintah Nagari Simpang Tonang Selatan Serukan "Stop Judi Online"

09 September 2026Oleh sistem34 kali dibaca0 komentar
Pemerintah Nagari Simpang Tonang Selatan Serukan "Stop Judi Online"

SIMPANG TONANG SELATAN – Pemerintah Nagari Simpang Tonang Selatan di bawah pimpinan Wali Nagari Alpfisar resmi menyerukan kampanye "STOP JUDI ONLINE". Warga diimbau keras agar tidak mempertaruhkan masa depan demi kesenangan sementara. Sebagai langkah tegas, Pemerintah Nagari memberikan peringatan: warga yang terindikasi kecanduan judi online terancam dievaluasi dan disetop dari daftar penerima bantuan sosial. Dana bantuan mutlak untuk kesejahteraan keluarga, bukan untuk disalahgunakan.

Wali Nagari juga mengingatkan lima ancaman nyata judi online yang harus dihindari. Kebiasaan ini sudah pasti akan menguras uang hingga habis, yang memicu masalah finansial dan merusak keluarga. Lilitan utang akibat kekalahan beruntun akan menimbulkan stres berat bagi pelakunya. Pada akhirnya, candu ini akan menghancurkan masa depan warga akibat hilangnya aset dan produktivitas, serta sangat berisiko berujung pidana karena tindakan tersebut melanggar hukum.


Pemerintah Nagari mengajak seluruh elemen masyarakat—niniak mamak, tokoh agama, bundo kanduang, hingga pemuda—untuk saling mengawasi dan mengingatkan. Pilih masa depan yang lebih baik tanpa judi online, karena judi online merusak hidupmu.

Bagikan berita

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Berita Populer

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar.

← Kembali ke berita