Logo
Nagari Simpang Tonang SelatanKecamatan Dua Koto · Kabupaten Pasaman
Pemerintahan

Badan Musyawarah Nagari Simpang Tonang Selatan

Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus Nagari) adalah lembaga perwujudan demokrasi di tingkat nagari di Sumatera Barat yang kedudukannya setara dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara nasional. Lembaga ini berfungsi sebagai mitra sejajar Wali Nagari yang bertugas membahas serta menyepakati Peraturan Nagari, mengawasi pelaksanaan APB Nagari dan kinerja pemerintahan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Anggota Bamus Nagari merupakan perwakilan warga yang dipilih berdasarkan wilayah jorong dan kearifan lokal Minangkabau, seperti unsur niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, pemuda, hingga keterwakilan perempuan.

Nomor / Tahun SKNOMOR : 188.45/463/BUP-PAS/2023 · 2023
Alamat SekretariatAndilan, Jalan Simpang Tiga Andilan
Kontak Resmi085263628310
WilayahSetia, Dua Koto, Kabupaten Pasaman
Struktur organisasi Badan Musyawarah Nagari Simpang Tonang Selatan
Tugas & Fungsi

Tupoksi Lembaga

Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus Nagari) adalah lembaga perwujudan demokrasi di tingkat nagari di Sumatera Barat yang kedudukannya setara dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara nasional. Lembaga ini berfungsi sebagai mitra sejajar Wali Nagari yang bertugas membahas serta menyepakati Peraturan Nagari, mengawasi pelaksanaan APB Nagari dan kinerja pemerintahan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Anggota Bamus Nagari merupakan perwakilan warga yang dipilih berdasarkan wilayah jorong dan kearifan lokal Minangkabau, seperti unsur niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, pemuda, hingga keterwakilan perempuan.

Pengurus Lembaga

Daftar Anggota / Pengurus

YU

Yudaswin

Katua BAMUS

Ketua Bamus Nagari bertugas memimpin seluruh rapat internal dan Musyawarah Nagari, sekaligus mengordinasikan tugas para anggotanya. Bersama Wali Nagari, ia membahas dan menyepakati Peraturan Nagari serta memimpin pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran (APB Nagari) dan kinerja pemerintahan nagari. Selain itu, Ketua Bamus berperan penting dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi perwakilan resmi lembaga dalam hubungan kerja dengan pihak luar maupun mengurus usulan pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari.